Dalam rangka memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi maupun sarana pendukung lembaga pendidikan keagamaan, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melaksanakan peninjauan lokasi Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubarakah Jingah yang sedang dalam proses pengajuan Izin Operasional (IZOP) melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pesantren (SIPDAR), Rabu (13/05/2026).
Kegiatan peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren Kankemenag Barito Utara, Supian, S.E., bersama jajaran staf PD Pontren. Kehadiran tim disambut oleh pengelola dan pihak pondok pesantren yang turut mendampingi proses verifikasi lapangan di lingkungan pesantren.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi faktual dalam proses penerbitan izin operasional pondok pesantren. Melalui kegiatan ini, tim dari Seksi PD Pontren melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai aspek yang menjadi persyaratan dalam pengajuan izin operasional, mulai dari kondisi bangunan, ruang belajar, asrama santri, fasilitas ibadah, kelengkapan administrasi kelembagaan, hingga keberadaan tenaga pengajar dan jumlah santri.
Dalam keterangannya, Kasi PD Pontren Supian, S.E. menyampaikan bahwa proses peninjauan lapangan menjadi langkah penting guna memastikan pondok pesantren yang mengajukan izin operasional telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi Kementerian Agama. Menurutnya, legalitas pondok pesantren memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan yang tertib administrasi dan berkualitas.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan terhadap pengajuan izin operasional pondok pesantren melalui aplikasi SIPDAR. Kami ingin memastikan bahwa seluruh persyaratan, baik administrasi maupun sarana pendukung pendidikan, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses penerbitan izin dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan izin operasional sangat penting bagi pondok pesantren karena menjadi bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan tersebut. Selain itu, izin operasional juga membuka peluang bagi pondok pesantren untuk memperoleh pembinaan, pendampingan, dan program-program pengembangan dari pemerintah.
Selama kegiatan berlangsung, tim PD Pontren turut melakukan dialog dan pembinaan kepada pihak pengelola pesantren terkait penguatan administrasi kelembagaan, pengelolaan data pada aplikasi SIPDAR, serta pentingnya menjaga mutu pendidikan dan pembinaan santri di lingkungan pondok pesantren.
Pihak Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubarakah Jingah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dalam proses pengajuan izin operasional tersebut. Mereka berharap proses pengajuan IZOP dapat berjalan lancar sehingga pondok pesantren memiliki legalitas resmi untuk menunjang kegiatan pendidikan dan pembinaan keagamaan yang telah berjalan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren, agar dapat berkembang secara optimal serta memberikan kontribusi positif dalam mencetak generasi yang berakhlak dan berilmu.



