Lewati ke konten utama
Layanan Informasi Publik

Zona Integritas

Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pembangunan ZI

Birokrasi Bersih, Profesional, dan Melayani

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, pembangunan ZI dilakukan melalui enam area perubahan yang saling menguatkan.

Masyarakat dapat memantau capaian, memberikan masukan, dan melaporkan keluhan layanan melalui kanal resmi yang tersedia. Partisipasi publik menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan tetap terukur dan akuntabel.

Enam Area Perubahan

Pilar Pembangunan Zona Integritas

Enam area perubahan disusun sebagai peta jalan reformasi birokrasi. Setiap area memiliki indikator, target, dan bukti dukung yang terverifikasi setiap tahun.

01

Manajemen Perubahan

Penguatan budaya kerja, komitmen pimpinan, dan pembentukan agen perubahan sebagai motor transformasi birokrasi.

02

Penataan Tatalaksana

Penyederhanaan SOP, digitalisasi layanan, dan keterbukaan informasi publik agar proses kerja lebih efisien.

03

Penataan Sistem Manajemen SDM

Peningkatan kompetensi pegawai, pengelolaan kinerja yang objektif, dan penempatan SDM sesuai kebutuhan.

04

Penguatan Akuntabilitas

Pengukuran kinerja berbasis hasil dan tindak lanjut evaluasi untuk memastikan sasaran strategis tercapai.

05

Penguatan Pengawasan

Pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, serta pengelolaan pengaduan secara transparan.

06

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Standar pelayanan yang jelas, budaya pelayanan prima, dan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.