Lewati ke konten utama
Layanan Informasi Publik

Tujuan

Tujuan kelembagaan diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

01

Meningkatkan Kualitas Layanan

Menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

02

Memperkuat Kerukunan Umat

Membangun kehidupan beragama yang damai, toleran, moderat, dan saling menghormati.

03

Meningkatkan Mutu Pendidikan

Mendorong kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang unggul, inklusif, dan berkarakter.

04

Mewujudkan Tata Kelola Bersih

Memperkuat birokrasi yang akuntabel, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

05

Mengoptimalkan Transformasi Digital

Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat layanan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Tujuan yang Terukur, Pelayanan yang Berdampak

Setiap tujuan diarahkan untuk memperkuat pelayanan keagamaan yang unggul, meningkatkan tata kelola yang bersih, serta membangun hubungan yang semakin dekat antara Kemenag dan masyarakat.