Lewati ke konten utama
Layanan Informasi Publik

Tugas dan Fungsi

Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelayanan, pembinaan, koordinasi, dan tata kelola urusan keagamaan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Responsif

Prinsip Layanan

Akuntabel

Prinsip Layanan

Transparan

Prinsip Layanan

Profesional

Prinsip Layanan

Tugas Utama

Mandat Pelayanan Keagamaan

1

Melaksanakan pelayanan dan pembinaan di bidang urusan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan kepercayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

2

Menyelenggarakan pelayanan administrasi keagamaan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

3

Mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Orientasi Kerja

Melayani Umat dengan Integritas dan Profesionalitas

Setiap fungsi kelembagaan diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, tertib administrasi, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Pelayanan Publik
Moderasi Beragama
Pendidikan Agama
Tata Kelola Bersih

Fungsi Kelembagaan

Ruang Lingkup Pelaksanaan Fungsi

Perumusan Kebijakan Teknis

Menyusun arah pelaksanaan program dan layanan keagamaan sesuai kebijakan Kementerian Agama.

Pelayanan Keagamaan

Memberikan layanan publik di bidang nikah, rujuk, haji, umrah, zakat, wakaf, bimbingan masyarakat, dan layanan keagamaan lainnya.

Pembinaan Pendidikan

Melakukan pembinaan madrasah, pendidikan agama, pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu kelembagaan pendidikan.

Kerukunan Umat Beragama

Memperkuat moderasi beragama, toleransi, dan harmoni sosial di tengah masyarakat.

Tata Kelola Organisasi

Mengelola administrasi, kepegawaian, keuangan, data, informasi, dan aset secara profesional.

Pengawasan dan Evaluasi

Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan untuk memastikan layanan berjalan efektif dan akuntabel.

Komitmen Pelayanan Prima

Seluruh tugas dan fungsi dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas, inklusif, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kemenag

Barito Utara